SILAKAN BERBAGI

Kamis, 09 September 2010

Cagar Alam Cirebon Rusak

CIREBON, (PRLM).-Proyek jalan tol Kanci-Pejagan merusak cagar alam berupa deretan perbukitan di sepanjang perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kuningan yang menjadi berpanorama indah (azimut).
Karenanya, DPLH kedua daerah itu mengeluarkan larangan keras aktifitas galian C di lokasi deretan perbukitan yang terbentang dari Gunung Ciremai (Kuningan) sampai Gunung Slamet di Jateng.
Larangan penggalian tanah itu mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) Pemkab Cirebon dan Kuningan, Kamis (27/11). Rapat yang bertempat di aula Mapolwil Cirebon juga dihadiri unsur Polwil dan Bakorwil.
Rakor dipimpin langsung Kapolwil setempat, Kombes Drs. M. Nasser Amir. Hadir pula para pengusaha galian C yang jumlahnya mencapai 60 orang termasuk perwakilan PT Elema, perusahaan yang memegang tender pengadaan tanah galian untuk proyek tol Kanci-Pejagan.
Rakor digelar khusus setelah terungkap adanya ancaman terhadap kelestarian lingkungan di cagar alam perbukitan sepanjang perbatasan Cirebon-Kuningan. Polwil juga sudah mengambil tindakan tegas, diantaranya menutup lokasi galian tanah yang berlokasi di bukit Desa Waled Asem, Kecamatan Waled, Cirebon.
"Rakor kita gelar karena ternyata sudah banyak aktifitas galian tanah di perbukitan itu. Yang memprihatinkan, ternyata seluruh aktifitas itu ilegal karena tidak mengantongi perijinan," tutur Kapolwil Nasser.
Kapolwil menambahkan, rakor digelar untuk mencari jalan tengah. Di satu sisi, galian taah tidak merusak cagar alam, di sisi lain, proyek tol bisa tetap jalan.
"Jangan sampai ada yang dikorbankan. Sebab selama ini sudah berlangsung galian tanah yang ternyata ilegal di lokasi cagar alam," tutur kapolwil. (A-93/A-26).***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Telah Berkunjung di Blog Warga Kota Ciledug Cirebon